ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN STMIK AMIKOM YOGYAKARTA
2006: HARIAN KOMPAS

BSNP PENYELENGGARA UJIAN NASIONAL

Supriyoko, Ki (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Apr 2010

Abstract

Di hadapan para pejabat dan para pengambil keputusan di Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), saya pernah diminta memberi masukan tentang penyelenggaraan ujian nasional (Unas). Ketika itu memang banyak kritik mengenai Unas; ada yang menyatakan Unas dilaksanakan tidak trans-paran, tidak adil, merugikan siswa yang pandai, mengatrol siswa yang tidak pandai, dan sebagainya.          Untuk menjaga kewibawaan pemerintah di satu sisi dan memberikan keadilan kepada masyarakat di sisi lain, demikian kata saya waktu itu, maka sudah tidak seharusnya materi atau soal-soal ujian dibuat oleh Depdiknas. Argumentasi saya sangat sederhana; selama ini Depdiknas menjadi “single fighter” dalam penyelenggaraan pendidikan. Mencari siswa oleh Depdiknas dan mengelolanya oleh Depdiknas, menguji oleh Depdiknas dan menentu-kan kelulusan juga oleh Depdiknas. Wajarlah kalau Depdiknas bisa “main”. Oleh karena itulah pembuat soal Unas haruslah lembaga di luar Depdiknas, yaitu lembaga yang independen dan profesional.          Lepas dari sejauh mana masukan saya dengan keputusan pemerintah, baru-baru ini petinggi Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) bersama pejabat Depdiknas mengumumkan bahwa mulai tahun 2006 nanti penye-lenggara Unas tidak lagi Depdiknas tetapi BSNP. Bahkan Ketua Panitianya pun sudah ditentukan dari kalangan BSNP sendiri.

Copyrights © 2006