Di hadapan para pejabat dan para pengambil keputusan di Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), saya pernah diminta memberi masukan tentang penyelenggaraan ujian nasional (Unas). Ketika itu memang banyak kritik mengenai Unas; ada yang menyatakan Unas dilaksanakan tidak trans-paran, tidak adil, merugikan siswa yang pandai, mengatrol siswa yang tidak pandai, dan sebagainya. Â Â Â Â Â Â Â Untuk menjaga kewibawaan pemerintah di satu sisi dan memberikan keadilan kepada masyarakat di sisi lain, demikian kata saya waktu itu, maka sudah tidak seharusnya materi atau soal-soal ujian dibuat oleh Depdiknas. Argumentasi saya sangat sederhana; selama ini Depdiknas menjadi âsingle fighterâ dalam penyelenggaraan pendidikan. Mencari siswa oleh Depdiknas dan mengelolanya oleh Depdiknas, menguji oleh Depdiknas dan menentu-kan kelulusan juga oleh Depdiknas. Wajarlah kalau Depdiknas bisa âmainâ. Oleh karena itulah pembuat soal Unas haruslah lembaga di luar Depdiknas, yaitu lembaga yang independen dan profesional. Â Â Â Â Â Â Â Lepas dari sejauh mana masukan saya dengan keputusan pemerintah, baru-baru ini petinggi Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) bersama pejabat Depdiknas mengumumkan bahwa mulai tahun 2006 nanti penye-lenggara Unas tidak lagi Depdiknas tetapi BSNP. Bahkan Ketua Panitianya pun sudah ditentukan dari kalangan BSNP sendiri.
Copyrights © 2006