Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran akad mudharabah dalam mendukung permodalan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Samarinda, dengan studi kasus pada Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPP) Quantum Mandiri Madani. Akad mudharabah merupakan salah satu instrumen keuangan syariah yang berpotensi membantu permodalan UMKM melalui skema bagi hasil, dimana pemilik modal menyetorkan dana kepada pengelola usaha, dan keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan data primer yang dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan observasi terhadap tiga informan, yaitu dua pelaku usaha UMKM dan satu anggota KSPP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad mudharabah memberikan dampak positif bagi pengembangan UMKM, terutama dalam peningkatan kapasitas produksi dan perluasan pasar. Namun demikian, tantangan seperti fluktuasi pasar dan pengelolaan usaha masih menjadi kendala bagi sebagian pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban bagi hasil. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis mendalam tentang penerapan akad mudharabah di Samarinda yang masih jarang dieksplorasi, serta dampaknya terhadap permodalan UMKM. Penelitian ini memberikan implikasi penting bagi pengembangan skema pembiayaan syariah yang lebih efisien dan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung usaha kecil di daerah.
Copyrights © 2024