Baru-baru ini Presiden Soeharto berpesan kepada Pak Wardiman Djojonegoro selaku menteri pendidikan agar supaya praktek penarikan sumbangan pendidikan di sekolah-sekolah, baik yang dilakukan oleh pimpinan sekolah maupun pengurus Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3), dilaksanakan secara hati-hati dan didasarkan pada prinsip kesukarelaan. Artinya: sumbangan pendidikan harus bersifat suka rela karena tidak semua orangtua mampu membayar. Di samping itu disarankan oleh presiden agar penentuan besarnya sumbangan itu didasarkan pada hasil musyawarah antara unsur sekolah dengan orang tua siswa.      Apa yang disampaikan oleh Pak Harto tersebut kiranya berkaitan dengan banyaknya kasus mengenai banyaknya orang tua yang benar-benar tak mampu memikul beban dana pendidikan bagi anaknya; yang terkadang menyebabkan status ketersekolahan sang anak menjadi ter-putus di tengah jalan.     Saran presiden tersebut rupanya juga berkait erat dengan semakin banyaknya kasus protes dan mogok belajar yang dilancarkan oleh para siswa di berbagai sekolah. Seperti kita ketahui akhir-akhir ini banyak siswa yang melancarkan aksi protes dan/atau mogok belajar dikarenakan kurang transparansinya manajemen keuangan sekolah; tentu saja menurut anggapan mereka.      Kaitannya dengan BP3? Para siswa dan orang tua siswa banyak yang mengeluh dengan besarnya sumbangan pendidikan yang ditentukan oleh pengurus BP3. Meski banyak orang tua yang tak mengalami masalah dengan sumbangan BP3 akan tetapi banyak pula yang merasa berat dan keberatan untuk membayar sumbangan pendidikan tersebut. Muncullah kemudian keluhan; dan keluhan ini sebagian tersalurkan secara destruktif melalui siswa yang ditampilkan secara kurang edukatif dalam bentuk aksi protes dan/atau mogok belajar.      Apabila sampai terjadi mogok belajar memang akhirnya siswa itu sendiri yang akan dirugikan. Wajarlah kalau kemudian banyak orang tua, guru dan pejabat, termasuk Mendikbud Wardiman Djojonegoro, yang menyayangkan terjadinya peristiwa mogok belajar yang "hanya" dikarenakan keluhan mengenai beratnya sumbangan BP3 atau kurang-nya transparansi pengelolaan uang sekolah.
Copyrights © 1996