SOSIO YUSTISIA Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial
Vol. 4 No. 1 (2024): May

Kompleksitas Pemberhentian Hakim Konstitusi Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Masa Jabatannya

Kevyn, Kevyn Frizdo Fardata (Unknown)
Hayati, Nyoman Nidia Sari (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2024

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh pencopotan salah satu hakim Mahkamah Konstitusi oleh DPR pada akhir tahun lalu yang dianggap telah bertentangan dengan konstitusi dan tidak sesuai dengan UUMK yang telah ditetapkan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, serta pendekatan perbandingan. Hasil penelitian ini yaitu: pertama, kasus pemberhentian salah satu hakim Mahkamah Konstitusi yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu belum bisa dikatakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Alasan DPR dalam kasus tersebut yaitu hakim MK yang bersangkutan telah menganulir peraturan yang dibuat oleh DPR sehingga menurut DPR lebih baik hakim tersebut diberhentikan. Kedua, Dampak dari keputusan paripurna DPR tentang pemberhentian salah satu hakim Mahkamah Konstitusi di tengah masa jabatannya yaitu dampak positif memberikan ruang agar dilakukan perbaikan kembali terhadap UUMK dengan menambahkan norma baru yang mengatur tentang mekanisme recall atau penarikan hakim MK oleh masing-masing lembaga pengusul hakim tersebut. Kemudian dampak negatif dari kasus ini yaitu mengacu kepada prinsip dari independensi hakim yang diketahui bahwa prinsip tersebut merupakan suatu hal vital yang harus ada dalam kekuasaan kehakiman.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

sosioyustisia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

This journal is a forum for academics, observers of law, judges, practitioners, politicians and parliamentary members to embody the results of their researches in the form of scientific ...