Sultan Hamengku Buwana (HB) X selaku gubernur DIY dalam dialog dengan anggota Pengibar Bendera Pusaka se-DIY menyatakan Yogyakarta tidak bisa lagi disebut kota pendidikan hanya karena banyaknya pelajar dan mahasiswa serta jumlah sekolah dan perguruan tinggi yang ada di kota ini. Julukan kota pendidikan haruslah berorientasi kepada mutu; oleh karena itu Yogyakarta harus berbenah untuk menggapai kualitas pendidikannya.        Menurut Sultan, dengan adanya otonomi daerah maka sekolah dan per-guruan tinggi menjadi tumbuh di mana-mana; oleh karenanya masalah mutu menjadi penting karena tanpa mutu yang memadai maka orang akan memi-lih sekolah dan perguruan tinggi di daerahnya masing-masing.        Pernyataan Sultan tersebut dapat dipandang sebagai sebuah pengakuan bahwa mutu pendidikan di Yogyakarta belumlah sesuai sebagaimana yang diharapkan dan masih perlu ditingkatkan; di sisi lain dapat dipandang pula sebagai lecutan bagi insan pendidikan di Yogyakarta untuk berlomba-lomba meningkatkan kualitas.
Copyrights © 2007