Pengabdian masyarakat ini bertujuan sebagai sarana memberikan edukasi, pemahaman, pembudayaan ber-keuangan syariah sekaligus pendampingan pendirian koperasi syariah di desa Ngemboh guna memberikan akses keuangan berbasis Islam yang dekat dan mudah dijangkau supaya meminimalisir dijerat oleh rentenir. Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) yang merupakan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) yang mampu melayani baik kebutuhan masyarakat untuk rumah tangga maupun pelaku usaha mikro dan kecil. Lembaga ini memfasilitasi terbangunnya kondisi (sistem, metoda, teknik dan output) terwujudnya perimbangan kekayaan yang tidak hanya berada pada segolongan masyarakat. Tujuan diadakannya pendirian koperasi ini yakni membantu meminimalisir jeratan renternir yang menjadi keresahan masyarakat Desa Ngemboh. Pendirian dan Pelaksanaan KSPPS dilakukan dengan bersandar kepada aturan syariah dan aturan koperasi yang ada selama tidak bertentangan dengan hukum syariah. Kekuatan nilai-nilai spiritual dan sosial dari KSPPS ini menjadi kelebihan koperasi berbasis syariah dengan koperasi unit desa konvensional. Dalam menjalankan program pengabdian ini akan dilakukan dengan melakukan pendekatan metode; persiapan, sosialisasi, edukasi, pendampingan,dan pendirian secara legal KSPPS Aisyiyah Berkah Assakinah desa Ngemboh. Kata Kunci : Koperasi, Koperasi Syariah, Rentenir, Pinjaman Online (Pinjol)
Copyrights © 2025