Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik
Vol. 2 No. 1 (2024): Juli - Desember

Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Deepfake Porn Berdasarkan Hukum Positif

Dwi Ika Ardiyani, Ni Kadek (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Nov 2024

Abstract

Artificial Intelligence (AI) termasuk salah satu perkembangan teknologi yang dapat memberikan kemudahan bagi manusia. Setiap perkembangan teknologi selain memiliki dampak positif juga memiliki dampak negatif sama seperti keberadaan AI ini. AI dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk membuat gambar atau video deepfake porn. Keberadaan deepfake porn ini merugikan korban yang wajah, tubuh, serta suaranya digunakan untuk sebuah gambar atau video asusila. Oleh karena itu pengaturan terkait AI dan segala hal yang berkaitan dengannya sangatlah penting. Di Indonesia belum ada aturan yang secara khusus mengatur terkait AI ini. Namun apabila dikaitkan dengan jenis kejahatannya ada beberapa aturan yang telah mengakomodir hal ini seperti UU ITE, UU Pornografi, dan UU Perlindungan Data Pribadi. Pihak yang melanggar ketentuan ini akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dua jenis sanksi yaitu sanksi pidana penjara dan sanksi denda.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jkhkp

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik (JKHKP)(E-ISSN : 3031-8882 ) merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh CV.ITTC INDONESIA. Jurnal ini berfokus kepada kajian Ilmu Hukum dan Kebijakan Publik. Jurnal ini berbahasa Indonesia dan sifatnya terbuka. Semua makalah yang diterbitkan secara online ...