Artificial Intelligence (AI) termasuk salah satu perkembangan teknologi yang dapat memberikan kemudahan bagi manusia. Setiap perkembangan teknologi selain memiliki dampak positif juga memiliki dampak negatif sama seperti keberadaan AI ini. AI dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk membuat gambar atau video deepfake porn. Keberadaan deepfake porn ini merugikan korban yang wajah, tubuh, serta suaranya digunakan untuk sebuah gambar atau video asusila. Oleh karena itu pengaturan terkait AI dan segala hal yang berkaitan dengannya sangatlah penting. Di Indonesia belum ada aturan yang secara khusus mengatur terkait AI ini. Namun apabila dikaitkan dengan jenis kejahatannya ada beberapa aturan yang telah mengakomodir hal ini seperti UU ITE, UU Pornografi, dan UU Perlindungan Data Pribadi. Pihak yang melanggar ketentuan ini akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dua jenis sanksi yaitu sanksi pidana penjara dan sanksi denda.
Copyrights © 2024