Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik
Vol. 2 No. 1 (2024): Juli - Desember

Analisis Terhadap Perjodohan Berdasarkan Prinsip Sukarela Dalam Pernikahan Menurut Hukum Positif Di Indonesia

Citra Adelia Damanik (Unknown)
Dea Nabila Zuhana Damanik (Unknown)
Intan Andira (Unknown)
Umairoh Adawiyah Siregar (Unknown)
Shobariah, Shobariah (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Dec 2024

Abstract

      Penelitian ini menganalisis praktik perjodohan dalam pernikahan dengan mengacu pada prinsip sukarela sebagaimana diatur dalam hukum positif di Indonesia. Perjodohan merupakan tradisi yang masih dipraktikkan di berbagai daerah, namun sering kali menimbulkan perdebatan terkait kesesuaiannya dengan asas kebebasan memilih pasangan yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan ketentuan Pasal 28B ayat (1) UUD 1945. Kajian ini bertujuan untuk menilai sejauh mana perjodohan dapat dianggap sah secara hukum jika dilakukan tanpa pelanggaran terhadap prinsip sukarela. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjodohan dapat diterima selama pihak-pihak yang terlibat memberikan persetujuan tanpa paksaan, sesuai dengan prinsip kesetaraan dan kebebasan individu dalam memilih pasangan hidup. Temuan ini menegaskan pentingnya penegakan hukum dan edukasi masyarakat mengenai hak-hak individu dalam pernikahan untuk mencegah praktik-praktik yang melanggar asas sukarela.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jkhkp

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik (JKHKP)(E-ISSN : 3031-8882 ) merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh CV.ITTC INDONESIA. Jurnal ini berfokus kepada kajian Ilmu Hukum dan Kebijakan Publik. Jurnal ini berbahasa Indonesia dan sifatnya terbuka. Semua makalah yang diterbitkan secara online ...