Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) kini meningkat popularitasnya; hal ini berkaitan dengan adanya rancangan dan realisasi penyempurnaan kurikulumnya. Sebagaimana telah diberitakan pada berbagai media massa maka kurikulum IKIP akan dan sedang mengalami penyempurnaan. "Akan" karena belum semua IKIP di Indonesia telah mengaplikasikan kurikulum baru yang telah disempurnakan, sementara itu konotasi "sedang" karena adanya beberapa fakultas di IKIP yang tahun ini sudah mulai melaksanakan kurikulum baru yang disempurnakan.        Bahwa setiap lembaga pendidikan berhak menyempur-nakan kurikulumnya kiranya memang merupakan sesuatu yang cukup wajar; akan tetapi penyempurnaan kurikulum di IKIP kali ini banyak yang mengomentarinya sebagai tidak cukup wajar, atau setidak-tidaknya mengandung berbagai permasalahan yang perlu diklarifikasi. Hal ini berkaitan dengan kurikulum baru yang dibuat menjadi sangat fleksibel atau luwes; dan demikian fleksibelnya sehingga konon lulusan IKIP nanti bisa saja berprofesi di luar guru atau tenaga kependidikan dikarenakan kurikulumnya memang su-dah dipersiapkan sedemikian itu.        Mengenai fleksibilitas itulah sesungguhnya yang mendatangkan hujan kritik. Pada sementara kalangan IKIP sendiri proses penyempurnaan kurikulum tersebut ada yang menyebutnya sebagai proses fleksibilisasi kurikulum; hal ini berkaitan dengan kurikulum baru yang sangat (untuk tidak mengatakan terlalu) fleksibel. Apakah fleksibilisasi kurikulum ini tepat atau tidak, inilah yang tengah didiskusikan oleh banyak orang sekarang ini.
Copyrights © 1992