Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana krisis fiskal Bali yang diperkirakan akan terjadi pada tahun 2025 karena defisit anggaran sebesar Rp. 691 miliar dan mengevaluasi reformasi kebijakan publik yang dapat dilakukan untuk menanganinya Metode Penelitian ini menggunakan sistem tinjauan literatur (SLR) untuk meninjau berbagai literatur tentang kebijakan fiskal daerah, pengelolaan defisit anggaran, dan pelaksanaan reformasi kebijakan publik dalam konteks pemerintahan daerah. Hasil menunjukkan bahwa faktor utama yang menyebabkan defisit anggaran Bali adalah tingkat efektivitas yang rendah, ketergantungan pada industri pariwisata, dan ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Implikasi dari penelitian ini menekankan pentingnya perencanaan fiskal yang lebih adaptif dan inovatif guna menciptakan sistem keuangan daerah yang lebih stabil dan berkelanjutan di masa mendatang.
Copyrights © 2025