RIO LAW JURNAL
Vol 5, No 1 (2024): Februari-Juli 2024

ANALISIS STATUS TANAH GRONDKAART DALAM SENGKETA SERTIFIKAT HAK MILIK (STUDI PUTUSAN NOMOR 13/G/2022/PTUN.BL)

Ainita, Okta (Unknown)
Bima, M Cakra (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Mar 2024

Abstract

AbstrakProses penyelesaian sengketa pertanahan Grondkaart PT. Kereta Api Indonesia dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung ditinjau dari Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 13/G/2022/PTUN.BDL. Bahwa dalam pertimbangan hakim yang pada intinya mengenai alas hak grondkaart diakui dalam sistem peradilan di Indonesia hal ini di buktikan dengan yurisprudensi yaitu putusan dengan sengketa yang sama, Nomor 44/G/2019/PTUN.PLG dan 19/G/2020/PTUN.BL. dan sebagaimana di sebutkan pada pasal 178 Undang-Undang Perkeretapian serta hakim memerintahkan PT. Kreta Api Indonesia untuk segera melakukan invetarisir asset negara yang termuat negara dalam grondkaart dan segera mengkonversikannya sesuai hak-hak yang diatur dan di benarkan oleh perundangan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif. Kata Kunci: grondkaart, Kereta Api, Sengketa, Sertifikat hak milik.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

RIO

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Rio merupakan sebutan untuk kepala desa laki-laki di Kabupaten Bungo, provinsi Jambi. Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo memilih nama ini untuk memberikan sebuah identitas atau pengenal supaya dikenal civitas akademika di seluruh Indonesia. Rio Law Journal mengumpullkan artikel hukum kemudian ...