ABSTRAKPembagian harta warisan dalam hukum Islam sangat dipengaruhi oleh perubahan sosial. Prinsip-prinsip qat'i yang masih relevan dan universal dalam pembagian harta diidentifikasi dalam artikel ini. Selain itu, ia menjelaskan bagaimana hukum Islam dapat menyesuaikan diri dengan perubahan masyarakat. Studi ini melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menekankan betapa pentingnya mempertimbangkan faktor sosial saat membagi harta warisan. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini untuk memberikan pemahaman yang bermanfaat tentang hubungan antara hukum Islam, perubahan sosial, dan praktik pembagian harta warisan. Penelitian ini juga menekankan bahwa penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi praktik pembagian harta warisan dalam masyarakat muslim. Kata kunci : pembagian warisan , sebelum pewaris meninggal, warisan
Copyrights © 2024