RIO LAW JURNAL
Vol 5, No 1 (2024): Februari-Juli 2024

Dasar Penolakan Akta oleh Notaris Berdasarkan Asas Itikad Tidak Baik

Febrianti, Valentia Berlian Ayu (Unknown)
Sesung, Rusdianto (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Mar 2024

Abstract

ABSTRAK Studi ini berusaha untuk menguji fungsi dan kewajiban hukum notaris ketika mereka menolak untuk membuat akta otentik serta konsekuensi dari pembuatan akta otentik menggunakan korespondensi palsu. Fokus utama studi ini adalah pada perlindungan hukum yang diberikan kepada notaris, variabel-variabel yang berkontribusi pada pembuatan akta palsu yang sah, dan potensi konsekuensi hukum yang dapat dihadapi notaris dalam situasi ini. Untuk memperoleh pengetahuan yang lebih lengkap tentang praktik dan kesulitan yang dialami oleh notaris dalam melaksanakan tugas mereka, studi kasus dan analisis teoritis berdasarkan Undang-Undang Notaris dan Kode Pidana digunakan sebagai teknik penelitian. Temuan analisis menunjukkan bahwa meskipun Notaris dapat menolak untuk membuat akta otentik dalam beberapa keadaan, juga menjadi tugas mereka untuk memverifikasi bahwa dokumen yang menjadi dasar akta tersebut sah. Ketidaktahuan Notaris, tujuan jahat pihak-pihak terkait, kegagalan untuk mengikuti prinsip kehati-hatian, dan adanya kolusi dari pihak terkait adalah beberapa faktor yang memengaruhi pembuatan akta sah berdasarkan dokumen palsu. Sesuai dengan aturan KUHP, seorang Notaris dapat dikenai sanksi administratif dan perdata serta potensi sanksi pidana.Kata Kunci:  Notaris, Akta Otentik ;Asas Itikad Tidak Baik.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

RIO

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Rio merupakan sebutan untuk kepala desa laki-laki di Kabupaten Bungo, provinsi Jambi. Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo memilih nama ini untuk memberikan sebuah identitas atau pengenal supaya dikenal civitas akademika di seluruh Indonesia. Rio Law Journal mengumpullkan artikel hukum kemudian ...