EKOBIS SYARIAH
Vol. 8 No. 2 (2024)

Analisis Pemetaan Potensi Zakat di Provinsi Aceh Tahun 2023

Awalurramadhana, Awalurramadhana (Unknown)
Ibrahim, Azharsyah (Unknown)
Furqani, Hafas (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Dec 2024

Abstract

ABSTRAKAceh adalah wilayah Muslim terbesar di Indonesia dan sering disebut “Serambi Mekah”. Praktik ajaran Islam sangat penting diberlakukan seperti zakat dan bukan hanya sekedar sedekah biasa melainkan ajaran dalam Islam untuk menyelesaikan masalah ekonomi umat. Hal ini menunjukkan potensi zakat yang besar dilihat dari persentase dan jumlah masyarakat muslim yang besar di Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi zakat di Aceh dan menganalisis distribusinya di berbagai sektor di berbagai kabupaten dan kota yang berbeda, yang dapat memberikan wawasan berharga bagi pemerintah Aceh untuk meningkatkan pengumpulan zakat dan memastikan penggunaannya yang efektif. Potensi zakat yang dimiliki Provinsi Aceh baik dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perusahaan, uang dan penghasilan. Penelitian ini menggunakan metode Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ) yang diterbitkan oleh Badan Zakat Nasional (Baznas). Data diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan dianalisis dengan metode IPPZ dialanjutkan dengan pemetaan sehingga terlihat persebaran wilayah potensi zakat. Hasil analisis menunjukkan Provinsi Aceh memiliki potensi zakat sebesar Rp 3,79 Triliyun pertahunnya dengan Rp 422,53 Milyar pada sektor pertanian, Rp 277,33 Milyar pada sektor perkebunan, Rp 353,84 Milar pada sektor Peternakan, Rp 271,14 Milyar pada sektor Uang, Rp 2,35 Milyar pada sektor Perusahaan dan Rp 2,46 Triliyun pada sektor penghasilan. Daerah Kabupaten/Kota yang memiliki Potensi Zakat yang terbesar di Aceh yaitu Banda Aceh, Aceh Utara dan Bireuen.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

ekobis

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Library & Information Science Social Sciences

Description

Kesadaran penerapan prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam seluruh aktivitas ekonomi semakin meningkat seiring dengan adanya bukti empiris bahwa sistem ekonomi konvensional belum sepenuhnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Penerapan sistem ekonomi konvensi hanya ...