Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah ukuran komposit yang digunakan untuk mengukur salah satu aspek penting yang berkaitan dengan kualitas dari hasil pembangunan manusia dan ekonomi, yakni derajat perkembangan manusia. IPM di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023 mencapai 70,47 poin, meningkat (1,09 %) dibanding tahun sebelumnya (69,71 poin). Penelitian ini bertujuan untuk mengelompokkan Kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan menggunakan metode cluster hierarki, khususnya pendekatan ward linkage yang bertujuan meminimalkan variasi dalam cluster. Analisis cluster dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu pengumpulan data, analisis statistik deskriptif, standarisasi data, pengujian multikolinearitas, perhitungan jarak Euclidean, dan pengelompokan menggunakan metode Ward linkage yang diakhiri dengan interpretasi hasil. Proses pengolahan data dilakukan menggunakan software SPSS dengan menghasilkan dendogram sebagai dasar pembentukan cluster. Data yang digunakan merupakan data IPM tahun 2023 dari 14 Kabupaten/kota. Hasil analisis menunjukkan bahwa seluruh wilayah dapat dikelompokkan ke dalam dua cluster. Cluster pertama terdiri dari Kabupaten/kota dengan nilai IPM yang lebih tinggi dan karakteristik sosial ekonomi yang relatif baik, antara lain Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Mempawah, Sambas, Ketapang, Kubu Raya, dan Sanggau. Sementara itu, cluster kedua mencakup wilayah yang memiliki IPM sedang atau relatif lebih rendah seperti Kabupaten Bengkayang, Landak, Melawi, Sintang, Kapuas Hulu, Sekadau, dan Kayong Utara.
Copyrights © 2025