Abstrak Tujuan – Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas jaminan sosial dan perlindungan bagi tenaga kerja informal di Indonesia, serta mengevaluasi upaya yang dilakukan untuk mencapai keadilan sosial yang inklusif. Tenaga kerja informal sering kali berada di luar cakupan sistem jaminan sosial formal, sehingga mereka rentan terhadap risiko ekonomi dan sosial. Penelitian ini mengidentifikasi hambatan utama dan solusi potensial untuk meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja informal. Metode – Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan analisis dokumen. Informan penelitian terdiri dari tenaga kerja informal, pembuat kebijakan, dan ahli di bidang ketenagakerjaan. Data yang dikumpulkan dianalisis menggunakan teknik analisis tematik untuk mengidentifikasi pola dan tema utama. Hasil Penelitian – Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada beberapa inisiatif untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja informal, masih terdapat banyak tantangan yang harus diatasi. Beberapa hambatan utama meliputi keterbatasan akses terhadap informasi, kesulitan dalam membayar iuran jaminan sosial, dan kurangnya kesadaran akan manfaat perlindungan sosial. Penelitian ini juga menemukan bahwa kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil sangat penting untuk menciptakan sistem jaminan sosial yang lebih inklusif. Keterbatasan – Keterbatasan penelitian ini terletak pada cakupan geografis yang terbatas dan jumlah sampel yang relatif kecil, sehingga hasilnya mungkin tidak sepenuhnya mewakili kondisi di seluruh Indonesia. Namun, temuan ini memberikan wawasan berharga bagi pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan lainnya dalam merancang dan mengimplementasikan kebijakan perlindungan sosial yang lebih efektif dan inklusif. Implikasi Praktis –Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya reformasi kebijakan yang lebih komprehensif dan inklusif, serta peningkatan upaya edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya jaminan sosial bagi tenaga kerja informal. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta keadilan sosial yang lebih merata dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi tenaga kerja informal yang selama ini terpinggirkan.
Copyrights © 2024