Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
Vol. 3 (2024)

Dehumanisasi Penerapan Hukum Pidana Secara Berlebihan (Overspanning Van Het Strafrecht) Berdasarkan Teori Social Engineering

Dyajeng Ayu Musdalifah (Unknown)
Amelia Eka Rahmawati (Unknown)
Zahra Az Sha’idah (Unknown)
Sulistianingsih, Dewi (Unknown)
Martitah, Martitah (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Dec 2024

Abstract

Hukum pidana berfungsi sebagai instrumen pengendalian sosial, tetapi penerapan yang berlebihan (overspanning van het strafrecht) dapat memicu dehumanisasi dan mengabaikan prinsip proporsionalitas. Hal tersebut terlihat dalam kriminalisasi yang tinggi dan didominasi dengan sanksi penjara, meskipun pendekatan alternatif lebih efektif. Dengan teori Social Engineering Roscoe Pound, oleh karena itu penulisan ini menekankan pada reformasi hukum pidana di Indonesia melalui diversifikasi sanksi, restorative justice, dan pengurangan pidana [enjara untuk menciptakan sistem hukum yang lebih manusiawi dan inklusif.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

hp

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif ini terdiri dari enam bab, yang masing-masing ditulis oleh kelompok peneliti yang mempunyai latar belakang di bidang hukum atau ilmu-ilmu yang berkaitan. Dalam bab 1, menjelaskan tentang sengketa yang terjadi di masyarakat pedesaan apabila ...