Sejak era reformasi Indonesia sebagai salah satu negara berkembang meniru model komunikasi dalam perencanaan pembangunan seperti di negara maju Amerika dan negara-negara di Eropa. Model komunikasi secara terbuka dalam merencanakan sebuah pembangunan itu dikenal bernama Musrenbang sesuai Kepmendagri Nomor: 050-187/Kep/Bangda/2007 dan PP Nomor: 8 tahun 2008. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sudah ada Musrenbang yang bersifat populis dalam merencanakan pembangunan, namun pada kenyataannya pembangunan di Kabupaten Pasuruan masih bersifat elitis karena didominasi oleh elit lokal baik secara ekonomi maupun secara politik. Dengan demikian Musrenbang bersifat formalistik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan mengambil data secara random di lima kecamatan dari 24 kecamatan yang ada. Secara teoritis terdapat dua model komunikasi dalam perencanaan pembangunan yaitu komunikasi model elit dan komunikasi model massa. Pada kenyataannya terdapat inkonsistensi antara perencanaan dengan pelaksanaannya, terbukti tidak semua program usulan dari masyarakat dapat dilaksanakan oleh pemerintah karena terbatasnya anggaran yang dimiliki oleh negara. Meski demikian model komunikasi secara terbuka dalam merencanakan pembangunan melalui Musrenbang masih diperlukan asalkan pemerintah bersikap konsisten untuk melaksanakan program usulan partisipatif dari masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengembangkan jaringan sosial melalui program-program pembangunan. Sebaliknya jika pemerintah tidak konsisten, maka masyarakat akan mengalami disonansi dan akan keluar dari kondisi ketidaknyamanan itu.
Copyrights © 2016