ABSTRACKThis study aims to analyze the legal protection of borrowers' personal data in the context of online loans based on Law Number 27 of 2022 concerning Protection of Personal Data. Online lending has become a popular choice for individuals who need access to funds quickly and easily, but often involve collecting and processing the borrower's personal data. Through a normative approach and content analysis, this study analyzes the provisions stipulated in Law Number 27 of 2022 and their implications for protecting borrowers' personal data in online loans. In this analysis, research highlights several important aspects, including the definition of personal data, obligations to protect personal data by online loan providers, and sanctions that can be imposed in the event of a violation.The results of this study indicate that Law Number 27 of 2022 provides better protection for borrowers' personal data in the context of online loans. In addition, online loan providers have an obligation to protect borrower's personal data as a form of preventive legal protection and are prohibited from using this data for inappropriate purposes because it can be subject to sanctions which are a form of repressive protection. This law can be a solution to the misuse of personal data for now.However, this research also reveals some of the challenges that are still being faced in the implementation of this law because this law is still relatively new. Some online loan providers may not fully comply with personal data protection provisions because there must be adjustments to the new law for a maximum of 2 years, and there needs to be an effective oversight mechanism to ensure compliance. In addition, the awareness and understanding of borrowers regarding the agreements made and their rights regarding personal data also need to be improved.Keywords: Legal Protection; Personal Data; Online Loan.ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap data pribadi peminjam dalam konteks pinjaman online berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Pinjaman online telah menjadi pilihan populer bagi individu yang membutuhkan akses ke dana cepat dan mudah, namun seringkali melibatkan pengumpulan dan pengolahan data pribadi peminjam. Melalui pendekatan normatif dan analisis isi, penelitian ini menganalisis ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 dan implikasinya terhadap perlindungan data pribadi peminjam dalam pinjaman online. Dalam analisis ini, penelitian menyoroti beberapa aspek penting, termasuk definisi data pribadi, kewajiban perlindungan data pribadi oleh penyelenggara pinjaman online, serta sanksi yang dapat diberlakukan jika terjadi pelanggaran.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 memberikan perlindungan yang lebih baik bagi data pribadi peminjam dalam konteks pinjaman online. Undang-Undang ini memberikan definisi yang jelas tentang apa yang dianggap sebagai data pribadi dan mengakui hak-hak peminjam terkait privasi dan keamanan data mereka. Selain itu, penyelenggara pinjaman online memiliki kewajiban untuk melindungi data pribadi peminjam sebagai bentuk perlindungan hukum preventif dan dilarang untuk menggunakan data tersebut untuk tujuan yang tidak sesuai karena dapat dikenakan sanksi yang merupakan bentuk perlindungan represif. Undang-undang ini dapat menjadi sebuah solusi untuk penyalahgunaan data pribadi untuk sekarang.Namun, penelitian ini juga mengungkapkan beberapa tantangan yang masih dihadapi dalam implementasi Undang-Undang ini dikarenakan memang undang-undang ini masih tergolong baru. Beberapa penyelenggara pinjaman online mungkin belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan data pribadi dikarenkan harus ada penyesuai terhadap undang-undang baru paling lama 2 tahun, dan perlu ada mekanisme pengawasan yang efektif untuk memastikan kepatuhan. Selain itu, kesadaran dan pemahaman peminjam terhadap perjanjian yang dibuat dan mengenai hak-hak mereka terkait data pribadi juga perlu ditingkatkan.Kata Kunci : Perlindungan Hukum; Data Pribadi; Pinjaman Online.
Copyrights © 2024