Jurnal Fatwa Hukum
Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PEMIDANAAN KEPADA PELAKU PENCEMARAN NAMA BAIK MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL DI KOTA PONTIANAK (STUDI KASUS: PUTUSAN NOMOR 750/PID.SUS/2020.PN PTK)

NIM. A1011201169, ENDANG NUSROTI DINI SHUROH (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 May 2024

Abstract

ABSTRACTThis research aims to determine the basis of the judge's consideration in giving a criminal decision to the perpetrator of a crime and to find out the judge's consideration in imposing a sentence on the perpetrator of defamation using social media in decision Number 750/pid.sus/2020.pn ptk.This research uses normative legal research by means of a literature study by exploring sources of legal material that are relevant to the judge's considerations in determining a defamation decision. This research uses qualitative analysis and is then presented descriptively.Based on the juridical review of decision number: 750/Pid.Sus/2020.PN Pontianak, it appears that the decision from the Pontianak Court has ignored the theory put forward by Mackenzie's expert opinion, as well as jurisprudence, and ignored the position of article 50 of the Judicial Power Law by not exploring legal sources. it is not written, so the decision given is not ideal regarding the decision structure that should be implemented by the judge as a guide in handing down a decision to the defendant in accordance with the Judicial Power Law.Keywords: Sentencing Verdict, Defamation, Social Media  ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam memberikan putusan pemidanaan kepada pelaku tindak pidana dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman kepada pelaku pencemaran nama baik menggunakan media sosial dalam putusan Nomor 750/pid.sus/2020.pn ptk.  Peneltian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan cara study kepustakan dengan menggali sumber-sumber bahan hukum yang relevan pada pertimbangan hakim dalam menetapkan putusan pencemaran nama baik. Penelitian ini menggunakan analisis kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif.Berdasarkan atas tinjauan yuridis terhadap putusan nomor: 750/Pid.Sus/2020.PN Pontianak terlihat bahwa putusan dari Pengadilan Pontianak   telah mengabaikan teori yang dikemukakan oleh pendapat ahli Mackenzie, serta yurisprudensi, dan mengabaikan kedudukan pasal 50 UU Kekuasaan Kehakiman dengan tidak menggali sumber hukum tak tertulis, sehingga putusan yang diberikan belum ideal terhadap   struktur putusan yang seharusnya dilaksanakan oleh hakim sebagai pedoman dalam menjatuhkan putusan kepada terdakwa sesuai dengan UU Kekuasaan Kehakiman.Kata Kunci: Putusan Pemidanaan, Pencemaran Nama Baik, Media Sosial

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...