Jurnal Fatwa Hukum
Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum

PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PIHAK PENJEMPUTAN OJEK ONLINE TERHADAP PENUMPANG DI KOTA PONTIANAK

NIM. A1011181271, ADIT YUDHA ARSANA (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2024

Abstract

AbstractThe rapid development of technology makes it easier for humans to fulfill their needs. Including in the field of service delivery, an example is the use of online application-based motorcycle taxi services. The existence of this online ojek has a positive impact on people's lives, as well as a negative impact, one of which is the violation of the rights of online ojek service users in the implementation of improper services that cause harm to consumers. So that certainty is needed, namely the form of responsibility of the online application-based motorcycle taxi company for the implementation of its services if it causes harm to consumers. This study aims to determine the form of legal protection of online ojek to consumers who suffer losses and to explain the legal remedies that can be taken by consumers against online ojek business actors for losses incurred. This research uses the theory of legal responsibility proposed by Hans Kelsen. According to this theory, everyone is legally responsible for a certain act and will be sanctioned if the act committed is contrary to the law.The type of research that used in this research is empirical legal research. This is an approach that prioritizes the collection of data and concrete evidence to test or support legal arguments. Data collection in this research is carried out by means of library research, which is carried out by collecting information and data with the help of various kinds of materials in the library such as reference books, similar previous research results, articles, notes, and various journals related to the problem to be solved. Also with field research in the form of observation in the form of observation of the object of research in the activities carried out and interviews with online ojek business actors and online ojek consumers who feel harmed.   The results of the research achieved are Legal protection against consumers of online motorcycle taxis who are harmed are consumers entitled to compensation or compensation for losses suffered due to services provided by service providers. Legal efforts that can be taken by online ojek consumers who have suffered losses can file a claim against the service provider through litigation or non-litigation processes.Keyword: Legal Protection, Consumers, Application-based motorcycle taxi servicesAbstrakPerkembangan teknologi yang pesat semakin memudahkan manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Termasuk di bidang pemberian layanan jasa contohnya adalah penggunaan jasa ojek berbasis aplikasi online. Keberadaan ojek online ini memberikan dampak yang positif dalam kehidupan masyarakat, juga Dampak negatif salah satunya terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak pengguna jasa ojek online dalam penyelenggaraan jasanya yang tidak semestinya sehingga menimbulkan kerugian terhadap konsumen. Sehingga diperlukan kepastian yaitu bentuk pertanggungjawaban dari perusahaan ojek berbasis aplikasi online terhadap pelaksanaan jasanya jika menimbulkan kerugian pada konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap ojek online kepada konsumen yang mengalami kerugian dan untuk menjelaskan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen terhadap pelaku usaha ojek online atas kerugian yang terjadi. Penelitian ini menggunakan teori tanggung jawab hukum yang dikemukakan Hans Kelsen. Menurut teori tersebut setiap orang mem bertanggung jawab secara hukum atas suatu perbuatan tertentu dan akan mendapatkan sanksi jika perbuatan yang dilakukan bertentangan dengan hukum.Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris yaitu adalah pendekatan yang mengedepankan pengumpulan data dan bukti konkret untuk menguji atau mendukung argumen hukum. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara Penelitian kepustakaan, yang dimana dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi dan data dengan bantuan berbagai macam material yang ada di perpustakaan seperti buku referensi, hasil penelitian sebelumnya yang sejenis, artikel, catatan, serta berbagai jurnal yang berkaitan dengan masalah yang ingin dipecahkan. Juga dengan penelitian lapangan berupa Observasi berupa pengamatan terhadap objek penelitian dalam kegiatan yang dilaksanakan dan Wawancara dengan pelaku usaha ojek online dan konsumen ojek online yang merasa dirugikan.  Hasil penelitian yang dicapai adalah Perlindungan hukum terhadap konsumen ojek online yang dirugikan adalah konsumen berhak mendapatkan kompensasi atau ganti rugi atas kerugian yang dialami akibat pelayanan yang diberikan oleh penyedia jasa. Upaya Hukum yang dapat ditempuh konsumen ojek online yang mengalami kerugian dapat mengajukan tuntutan terhadap penyedia layanan jasa tersebut melalui proses litigasi maupun non litigasi.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, Ojek Online

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...