Jurnal Fatwa Hukum
Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum

IMPLEMENTASI PERAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PONTIANAK DALAM MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 12 HURUF J UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM

NIM. A1011201163, MARGARETHA VINNA SANKAYANG (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2024

Abstract

AbstractThis research aims to determine (1) The implementation of the 2019 election (2) The efforts of the Pontianak City General Election Commission in socializing the implementation of the elections. This research uses descriptive empirical research with a qualitative approach. Data collection techniques use direct interview guidelines, questionnaires and documentation. The research results show that the Pontianak city KPU has carried out its duties as stated in Article 12 Letter J of Law Number 7 Of 2017 Concerning General Elections, namely socializing the implementation of elections and/or related to the duties and authority of the regency/city KPU to the public. This was carried out in accordance with the 11 stages of the election, but in its implementation, the 2019 election was not carried out well enough due to several obstacles that occurred, the causes of which were the small number of Pontianak City KPU personnel and the lack of public awareness. With this, the Pontianak City KPU seeks to (a) build public trust, (b) carry out massive socialization, (c) raise awareness and understanding for the community regarding elections, (d) collaborate with various groups to provide political education for the community and (e) coordinate intensively with various parties, for example the Regional Government, Department of Population and Civil Registration, Election Supervisory Body, political parties, the hoax task force as well as the Indonesian National Army and Indonesia Republic Police. Every effort is made to increase participation so that the public can be actively involved in the election. The role and duties of the Pontianak City KPU are not yet optimal, this is indicated by the statement that the community is the target of socialization, many of whom still have not received direct socialization, political education and understanding related to elections, although the level of participation shows quite an increase compared to the previous election, but the level of people who do not participate Participation also increases. Keywords: Implementation, General Election Commission, General Election  AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Pelaksanakaan Penyelenggaraan Pemilu 2019 (2) Upaya Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak dalam mensosialisasikan penyelenggaraan Pemilu. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan pedoman wawancara langsung, kuesioner dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa KPU Kota Pontianak sudah melaksanakan tugasnya yang tertuang dalam Pasal 12 huruf J Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yaitu mensosialisasikan penyelenggaraan pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang KPU Kabupaten/Kota kepada masyarakat. Hal ini dilakukan sesuai dengan 11 tahapan pemilu tetapi dalam penyelenggaraannya, pemilu 2019 belum terlaksana dengan cukup baik karena beberapa kendala yang terjadi dengan faktor penyebabnya ialah sedikitnya personil KPU Kota Pontianak dan faktor kurangnya kesadaran masyarakat. Dengan ini, KPU Kota Pontianak berupaya untuk (a) membangun kepercayaan publik, (b) melaksanakan sosialisasi secara massif, (c) menumbuhkan kesadaran dan pemahaman bagi masyarakat terkait kepemiluan, (d) bekerjasama dengan berbagai kalangan untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat dan (e) berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak misalnya Pemerintah Daerah, Dukcapil, Bawaslu, partai politik, satgas hoax serta TNI dan Polri. Segala upaya dilakukan untuk meningkatkan partisipasi agar masyarakat dapat terlibat aktif dalam pemilu. Peran dan tugas KPU Kota Pontianak belum optimal, hal ini ditandai dengan pernyataan masyarakat sebagai sasaran sosialisasi yang masih banyak belum mendapatkan sosialisasi secara langsung, Pendidikan politik dan pemahaman terkait kepemiluan, walaupun tingkat partisipasi menunjukan cukup meningkat dibanding pemilu sebelumnya namun tingkat masyarakat yang tidak ikut berpartisipasi juga meningkat. Kata kunci: Implementasi, Komisi Pemilihan Umum, Pemilihan Umum

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...