Jurnal Fatwa Hukum
Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum

ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN ANAK HINGGA MENYEBABKAN KEMATIAN (Studi Putusan Pengadilan Negeri Singkawang No. 48/PID.SUS/2021/PN SKW)

NIM. A1011201011, LIDIA (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2024

Abstract

ABSTRAK                         Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tindak pidana penganiayaan terhadap anak hingga menyebabkan kematian (Studi Kasus Pengadilan Negeri Singkawang No. 48/Pid.Sus/2021/PN Skw) dan bagaimana seharusnya pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tindak pidana penganiayaan terhadap anak hingga menyebabkan kematian tersebut untuk mewujudkan keadilan.                       Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan hukum yang mengkaji data sekunder yang dikumpulkan dengan teknik pengumpulan data studi kepustakaan. Selanjutnya data yang telah diperoleh kemudian dianalisis secara mendalam sesuai dengan tujuan dan permasalahan dalam penelitian ini.                       Hasil Penelitian ini, yaitu (1) putusan hakim memiliki kelemahan normatif karena putusan tersebut belum menerapkan ketentuan Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman khususnya Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 50 ayat (1). Hakim dalam menjatuhkan putusannya hanya melakukan pertimbangan terhadap aspek yuridisnya saja, sedangkan aspek sosiologis dan filosofisnya tidak dipertimbangkan. (2) Perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur tindak pidana Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak, namun hakim tidak mempertimbangkan fakta bahwa terdakwa merupakan orang tua korban yang seharusnya menjadi salah satu alasan pemberat terdakwa.  Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Penganiayaan, Anak, KematianABSTRACT  This research aims to find out and analyze how judges consider in deciding cases of criminal acts of abuse of children resulting in death (Singkawang District Court Case Study No. 48/Pid.Sus/2021/PN Skw) and How should judges consider when deciding cases of criminal acts of abuse of children that cause death in order to realize justice?This research is normative legal research that is descriptive analytical in nature using a legal approach that examines secondary data collected using library research data collection techniques. Furthermore, the data that has been obtained is then analyzed in depth according to the objectives and problems in this research.The results of this research are (1) the judge's decision has normative weaknesses because the decision has not implemented the provisions of Law no. 48 of 2009 concerning Judicial Power, especially Article 5 paragraph (1) and Article 50 paragraph (1). In handing down a decision, the judge only considers the juridical aspects, while the sociological and philosophical aspects are not considered. (2) The perpetrator's actions have fulfilled the elements of a criminal offense in Article 80 paragraph (3) of Law no. 35 of 2014 concerning Amendments to Law Number 23 of 2022 concerning Child Protection, but the judge did not consider the fact that the applicant was the victim's parent, which should have been one of the aggravating reasons.Keywords: Judge's considerations, abuse, children, death

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...