Jurnal Fatwa Hukum
Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum

ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA BANK DAN NASABAH TERHADAP TINDAKAN PHISING DALAM SISTEM MOBILE BANKING

NIM. A1012211104, ADINDA SASKIA (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Mar 2025

Abstract

ABSTRACT                                 This thesis discusses the legal protection available to banks and customers from phishing in the mobile banking system, as well as the legal impacts arising from this crime on banks and their perpetrators. The main focus of this study is to analyze the legal steps that can be taken by banks and customers in dealing with this threat. The method used in this study is a normative approach, through a study of laws and regulations and references from relevant secondary sources. From the results of the study, it was revealed that legal protection for banks and customers against phishing in mobile banking is determined by the existence of a legal framework that regulates the relationship between banks and the state, between banks and customers, and between customers and the state. The state has an important role in determining regulations that must be obeyed by banks, while customers are required to always be vigilant when making transactions. The findings of this study aim to provide a deeper understanding of the basic concepts, theories, and principles underlying this issueKeyword: Bank: Customer; Mobile Banking; Phishing    ABSTRAK                               Skripsi ini membahas perlindungan hukum yang tersedia bagi bank dan nasabah dari tindakan   phising dalam sistem mobile banking, serta dampak hukum yang timbul akibat tindak pidana tersebut terhadap bank dan pelakunya. Fokus utama penelitian ini adalah menganalisis langkah-langkah hukum yang dapat diambil oleh bank dan nasabah dalam menghadapi ancaman tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif, melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan serta referensi dari sumber-sumber sekunder yang relevan. Dari hasil penelitian, terungkap bahwa perlindungan hukum bagi bank dan nasabah terhadap tindak pidana phishing di mobile banking ditentukan oleh adanya kerangka hukum yang mengatur hubungan antara bank dan negara, antara bank dan nasabah, serta antara nasabah dan negara. Negara memiliki peran penting dalam menetapkan regulasi yang harus dipatuhi oleh bank, sementara nasabah dituntut untuk selalu waspada saat melakukan transaksi. Temuan dari penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai konsep dasar, teori, dan asas-asas yang mendasari isu ini.Kata kunci: Bank: Nasabah; Mobile Banking; Phising

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...