AbstrakTujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan serta menganalisis tentang keefektivitasan penanganan korban tindak pidana pencabulan di Kota Pontianak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan sifat penelitian deskriptif, cara pengumpulan data dengan melakukan observasi, wawancara, dan studi dokumen, serta teknik analisis datanya menggunakan teknik kuantitatif. Hasil dari penelitian ini ialah penanganan korban tindak pidana pencabulan di Kota Pontianak yang dilakukan oleh Lembaga berwenang pengawasan anak sudah mencapai efektif , namun dalam penerapannya masih terdapat kendala-kendala seperti perlunya kemauan korban untuk melanjutkan kasus, kurangnya pemahaman masyarakat, kurangnya dukungan koordinasi antar instansi, serta wilayah kabupaten Kota Pontianak yang luas dan sulit dijangkau menjadi kendala-kendala dalam pengimplementasian penanganan tersebut.Saran dari penulis adalah Orang tua harus lebih waspada dalam pengawasan anak agar terhindar dari tindak pidana pencabulan. Lembaga berwenang diharapkan dapat meningkatkan program kerja dalam pengawasan anak agar dapat berjalan efektif, serta perlu ditingkatkan kembali sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui dan mengerti tentang pentingnya menciptakan rasa aman bagi anak. Top of FormKata Kunci: Penanganan, Pencabulan dan Efektif AbstractThe purpose of this research is to describe and analyze the effectiveness of handling victims of criminal acts of sexual abuse in Pontianak City in accordance with Law Number 12 of 2022 concerning Crimes of Sexual Violence.This research uses a type of empirical juridical research with descriptive research characteristics, data collection methods are carried out by observing, interviews and document studies, and the data analysis technique uses quantitative techniques. The results of this research are that the handling of victims of criminal acts of sexual abuse in Pontianak City carried out by the competent child supervision agency has been effective, but in its implementation there are still obstacles such as the need for the victim's willingness to continue the case, lack of public understanding, lack of support coordination between agencies , as well as the vast and difficult to reach area of the Pontianak City district, are obstacles in implementing this treatment.The author's advice is that parents must be more vigilant in supervising their children to avoid criminal acts of sexual abuse. It is hoped that authorized institutions can improve work programs in child supervision so that they can run effectively, and outreach to the community needs to be increased so that people know and understand the importance of creating a sense of security for children. Keywords: Handling, Obscenity and Effectiveness
Copyrights © 2024