Jurnal Fatwa Hukum
Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum

HAMBATAN PENYIDIK POLRES KUBU RAYA DALAM MENGUNGKAP PELAKU TABRAK LARI SAAT BERKENDARA BERMOTOR

NIM. A1011201128, HIZKIA ELISA PUTRI ARIMANGESTU AKIMAS (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Jun 2024

Abstract

AbstractHit and run is a collision event, where the perpetrators of the collision leaves the victims and does not surrender or run away. Many hit-and-run cases occur in areas where conditions are not crowded and have minimal lighting. The large number of hit-and-run accident cases that exist, and the perpetrators are difficult to find or identify, occurs because of the obstacles that exist in the investigation process. This of course causes huge losses for the victim who will ultimately suffer losses in the form of material and even loss of life. This is certainly a problem that must be resolved as soon as possible and prevented in the future.The problem in this research discusses what obstacles the Kubu Raya Police Investigators have in uncovering hit-and-run perpetrators in their area. The method used in this research is Empirical Juridical. The results of this research are that the obstacles experienced by Kubu Raya Police investigators in uncovering the perpetrators of the hit-and-run were mainly caused by the absence of surveillance cameras or CCTV installed at the scene of the hit-and-run accident and the absence of eyewitnesses who claimed to have seen the accident, so the Police Investigators Kubu Raya was hampered in the initial investigation process, namely identifying the perpetrator of the hit-and-run. Other factors are the lack of educational personnel at the Kubu Raya Police, the large area of Kubu Raya Regency, the time of the incident which often occurs at night, the lack of public awareness and the vehicle being still in the name of the first owner.  Keywords : Hit and Run, Obstacle, Investigation  AbstrakTabrak lari adalah peristiwa tabrakan, dimana pelaku penabrakan pergi meninggalkan korbannya dan tidak menyerahkan diri atau kabur. Kasus tabrak lari ini banyak terjadi di daerah-daerah dengan kondisi yang tidak ramai dan minim penerangan. Banyaknya kasus kecelakaan tabrak lari yang ada, dan pelaku yang sulit ditemukan atau diidentifikasi terjadi karena hambatan- hambatan yang ada pada proses penyidikan. Hal tersebut tentunya memberikan kerugian besar bagi pihak korban yang pada akhirnya akan mendapat kerugian berupa materiil hingga kehilangan jiwa. Hal tersebut tentunya merupakan suatu permasalahan yang harus sesegera mungkin diselesaikan dan dicegah kedepannya.Permasalahan dalam penelitian ini membahas terkait apa saja yang menjadi hambatan Penyidik Polres Kubu Raya dalam mengungkap pelaku tabrak lari di wilayahnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Empiris. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa hambatan yang dialami oleh penyidik Polres Kubu Raya dalam mengungkap pelaku tabrak lari utamanya disebabkan oleh tidak adanya kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di tempat kejadian kecelakaan tabrak lari dan tidak adanya saksi mata yang mengaku melihat kecelakaan tersebut, sehingga Penyidik Polres Kubu Raya terhambat dalam proses awal penyidikan yaitu mengidentifikasi pelaku tabrak lari. Faktor lain adalah, kurangnya personel Penydik yang ada di Polres Kubu Raya, Luasnya wilayah Kabupaten Kubu Raya, waktu kejadian yang searing kali terjadi pada malam hari, kurangnya kesadaran masyarakat dan kendaraan yang masih atas nama pemilik pertama.  Kata Kunci: abstrak; hukum; jurnal; template  

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...