Limbah medis adalah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan dari aktivitas pelayanan kesehatan, termasuk alat medis terkontaminasi, jaringan tubuh, bahan kimia berbahaya, dan limbah radioaktif. Pengelolaan yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan, seperti penyebaran infeksi, pencemaran ekosistem, serta risiko kecelakaan kerja. Pengelolaan limbah medis di Indonesia mencakup pemilahan, pengumpulan, penyimpanan, pengangkutan, dan pengolahan. Beberapa teknologi pengolahan limbah medis yang digunakan meliputi insinerasi, autoklaf, dan pirolisis. Insinerasi menjadi metode yang paling banyak diterapkan meskipun memiliki dampak lingkungan, sementara pirolisis dipromosikan sebagai solusi yang lebih ramah lingkungan dengan potensi mengubah limbah menjadi energi. Namun, keterbatasan infrastruktur dan kesadaran tenaga kesehatan masih menjadi kendala utama.
Copyrights © 2025