Menerjemahkan sebuah teks dari suatu bahasa ke dalam bahasa lain, misalnya dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia, dapat dikatakan sebuah tantangan sekaligus usaha yang tidak mudah. Kesulitan umum yang galib dihadapi seorang penerjemah berupa terminologi-terminologi khusus dan khas dari bahasa asal yang kerapkali tidak memiliki padanan kata yang tepat dalam bahasa tujuan. Dalam teks Alqur’an yang notabene bahasa Arab terdapat beberapa istilah yang memerlukan ilmu bantu untuk dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai bahasa tujuan. Kesulitan menerjemahkan teks bahasa Arab, utamanya teks Alqur’an ke dalam bahasa Indonesia terjadi karena dalam teks Alqur’an terdapat pelbagai terminologi yang berhubungan dengan persoalan teologi, hukum, dan persoalan lainnya. Oleh sebab itu diperlukan penguasaan yang memadai terkait dua bahasa khususnya kompetensi menerjemahkan bahasa Arab Alqur’an ke dalam bahasa Indonesia; kedua, penguasaan bidang ilmu dari topik yang diterjemahkan. Pengetahuan dari bidang ilmu ini menjadi penting lantaran banyak penerjemah yang sekadar menguasai bahasa Arab secara harafiah, tetapi bisa jadi tidak atau kurang menguasai bidang ilmu yang diterjemahkan. Konsekuensinya, tidak jarang hasil terjemahan demikian tidak memuaskan.
Copyrights © 2023