Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pengaruh kepemilikan sertifikasi halal dan modal usaha terhadap pendapatan usaha pelaku UMKM bidang kuliner di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan metode kuantitatif, data dari 173 responden UMKM dikumpulkan dan dianalisis menggunakan regresi linier berganda. Hasil menunjukkan bahwa kepemilikan sertifikasi halal memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap pendapatan UMKM kuliner, sementara modal usaha tidak berpengaruh secara signifikan. Temuan ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang menyoroti pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan pendapatan usaha. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya perhatian lebih terhadap aspek sertifikasi halal dalam strategi pengembangan usaha UMKM kuliner.
Copyrights © 2024