Pesawat udara merupakan salah satu transportasi yang diminati oleh masyarakat karena dapat membuat waktu lebih efisien. Semakin tinggi minat masyarakat maka semakin tinggi tingkat kecelakaan udara yang mungkin terjadi. Salah satu faktor penyebab kecelakaan pesawat udara adalah awak pesawat tidak menggunakan bahasa yang sudah distandarkan dalam dunia penerbangan. Tujuan penulisan ini adalah mengetahui peraturan penggunaan bahasa standar penerbangan yang harus digunakan oleh para awak pesawat dan tanggung jawab atas kelalaian tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini adalah kelalaian personelpenerbangan akan menjadi tanggung jawab maskapai penerbangan.
Copyrights © 2021