Pandemi Covid-19 sudah sekian lama menggerogoti bangsa Indonesia. Sudah banyak korban yang berjatuhan, tak sedikit dari mereka yang kehilangan pekerjaan, tempat tinggal, dan juga keluarga mereka. Di balik semua drama kesedihan dan kesengsaraan yang terjadi di Indonesia pada masa saat ini, banyak oknum nakes yang bertindak tidak baik dan juga tidak terpuji. Banyak oknum yang justru memanfaatkan kesempatan yang ada. Mereka juga tidak gentar dengan adanya aturan yang ada. Karena ini merupakan kasus baru yang terjadi di Indonesia, maka mereka menganggap tidak adanya aturan yang akan menjerat hal tersebut. Tujuan dalam penelitian yaitu sebagai upaya dalam mengetahui perlindungan hukum bagi korban vaksin kosong Covid-19,
Copyrights © 2022