Private Law
Vol 4 No 1 (2024): Private Law Universitas Mataram

Pengaturan Hukum Cyber Notary Dalam Hukum Kenotariatan Indonesia

Suci Fatiha, Sulam (Unknown)
Wagian, Diangsa (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Feb 2024

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui konsep cyber notary dalam sistem hukum Indonesia dan kekuatan hukum akta autentik yang dibuat dengan menggunakan konsep cyber notary. Jenis penelitian ini yakni penelitian hukum normatif. Adapun hasil penelitian bahwa konsep cyber notary diatur pada Pasal 15 Ayat (3) UU No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, tetapi masih tidak ditemukan adanya penjelasan terkait kewenangan dalam melakukan sertifikasi akta notaris yang dibuat dengan konsep Cyber Notary. Pada akta partije yang dibuat dengan cyber notary tidak memiliki kekuatan hukum yang sempurna, kemudian pada akta relaas yang dibuat menggunakan cyber notary memiliki kekuatan hukum yang sempurna.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

privatelaw

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Private Law merupakan Jurnal Fakultas Hukum Universitas Mataram yang pertama kali terbit di tahun 2021. Private Law menerbitkan artikel dari jurnal Mahasiswa S1 khususnya bidang Hukum Perdata. diharapkan kedepannya private law dapat ikut meningkatkan kualitas jurnal ke arah nasional maupun ...