Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang analisis perlindungan hukum jamaah umroh terhadap pembatalan keberangkatan (studi kasus di PT. Muhsinin Tour dan Travel. Jenis penelitian ini adalah hukum normative dan empiris, dengan metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conseptual Approach), dan pendekatan analisis (Analytical Approach Hubungan hukum antara PT. Muhsinin Tour dan Travel dengan calon jamaah umrah hubungan hukum perdata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1320 KUH Perdata, dimana kedua belah pihak (perjanjian jual beli jasa) mempunyai kuasa/hak untuk menuntut sesuatu kepada pihak lain. Seperti PT Muhsinin Tour dan Travel dan calon jamaah umrah yang berhak menuntut apapun dari pihak manapun. Seperti PT. Muhsinin Tour dan Travel yang wajib memberikan pelayanan, dan calon jamaah Umrah yang berhak membayar.Dalam pengertian ini, hubungan hukum antara pelaku usaha dan konsumen timbul apabila pelaku usaha memberikan janji dan keterangan berkaitan dengan barang dan/atau jasa, karena sejak saat itulah timbul hak dan kewajiban para pihak, baik pelaku usaha maupun konsumen dan Akibat hukum dari wanprestasi PT. Muhsinin Tour dan Travel dalam suatu perjanjian baik dalam bentuk tertulis maupun tidak tertulis adalah sama kedudukannya dan apabila telah memenuhi ketentuan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata maka perjanjian tersebut adalah sah.
Copyrights © 2025