Terbukti dari temuan Indonesia Fraud Survey 2019 yang dilakukan oleh ACFE Indonesia, mengungkapkan bahwa laporan merupakan alat yang paling umum untuk mendeteksi kecurangan, kinerja unit pengawasan internal sebagai auditor internal dinilai kurang optimal. Auditor internal berkontribusi 23 hingga 40 persen dalam mendeteksi kecurangan. Hal ini menunjukkan bahwa kapasitas auditor internal untuk mengidentifikasi aktivitas penipuan tidak berada pada level tertinggi. Menurut studi teoritis dan temuan empiris, kapasitas untuk mendeteksi kecurangan dapat dihalangi oleh Kualitas Audit seperti menerima penjelasan auditee yang tidak memadai, gagal mengejar item yang diaudit, dan keluar sebelum waktunya. Beberapa elemen, termasuk komitmen profesional, sikap, dan kinerja, telah ditemukan mempengaruhi Kualitas Audit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi karakteristik auditor yang terdiri dari seperti komitmen profesional, kepribadian, dan kinerja terhadap kualitas audit serta konsekuensi dari perilaku ini terhadap kapasitas seseorang untuk menemukan aktivitas kecurangan. Untuk keperluan penelitian ini, auditor internal yang bekerja di Unit Audit Internal Universitas Islam di Indonesia akan menjadi unit analisis. Penelitian ini menggunakan random sampling. Pemodelan persamaan struktural berbasis kovarian digunakan untuk menganalisis data (SEM).
Copyrights © 2024