Fenomena transaksi non-tunai dimulai pada awal tahun 2000-an di Indonesia namun masifnya penerapan hal tersebut baru terasa satu atau dua dekade kemudian serta di percecpat pasca pandemi covid-19. Perilaku konsumen dan pengaruhnya terhadap minatpun menjadi salah satu yang terdampak dari hal tersebut khususnya dalam hal penggunaan e-wallet di Indonesia. Metode penelitian ini adalah literatur review yaitu menganalisa data dari database google scholar dan informasi lainnya yang terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan dilihat dari tersebarnya lokasi analisa perilaku konsumen dan minat penggunaan e-wallet di beberapa tempat di Indonesia. Walaupun saat ini nilai persentase selama tiga tahun dari 2021 hingga 2023 adalah berkisar di angka rata-rata 64%, namun tidak menutup kemungkinan transaksi tunai akan sedikit demi sedikit tergerus menjadi transaksi non-tunai. Oleh sebab itu, besar harapan penulis bahwa jikapun transaksi non-tunai semakin banyak dan mudah untuk digunakan namun tetap saja penggunaan tunai tetap diperlukan dalam beberapa hal tertentu sehingga terjadi keseimbangan antara penggunaan tunai maupun non-tunai kedepannya.
Copyrights © 2024