Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam berbagai aspek perawatan kesehatan telah mengalami kemajuan yang signifikan dan menjanjikan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana peraturan hukum yang ada mempengaruhi penggunaan kecerdasan buatan dalam diagnosis dan pengobatan penyakit dalam sistem perawatan kesehatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Tinjauan Literatur Sistematis (SLR). Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa peraturan tersebut sangat penting untuk memastikan penggunaan AI yang aman, etis, dan efektif dalam praktik medis. Peraturan yang mencakup persyaratan sertifikasi, perlindungan data, pertimbangan etika, tanggung jawab hukum, dan implikasi untuk praktik klinis memiliki tujuan utama untuk melindungi pasien, memastikan kualitas penggunaan teknologi AI, dan mendukung kepatuhan terhadap standar medis dan etika.
Copyrights © 2024