Kantor imigrasi kelas I Jakarta Utara melakukan berbagai upaya guna mencegah ketersediaan lapangan kerja yang terbatas di Indonesia dan tuntutan kebutuhan hubungan antar negara menjadikan perpindahan atau perlintasan orang masuk dan keluar dari wilayah negara menjadi sulit untuk dihindari. Penelitian ini bermaksud menganalisis pemicu meningkatnya kejahatan transnasional di wilayah Indonesia serta upaya keimigrasian untuk mencegah hal tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif analitik dengan studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan terjadinya kejahatan transnasional di Indonesia. Berbagai tindakan pengawasan baik dalam proses pembuatan paspor, wawancara, dan teknologi yang digunakan semakin ditingkatkan untuk meminimalisir terjadinya kejahatan transnasional. Kebijakan selective policy juga diberlakukan untuk mengawasi keluar masuknya warna negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) yang dilakukan oleh timpora kantor imigrasi.
Copyrights © 2024