Pengendalian intern dirancang untuk mencapai tujuan organisasi melalui pemanfaatan sumber daya yang ekonomis, efisien, dan efektif sesuai ketentuan. Fungsi utama pengendalian intern adalah mengidentifikasi dan mengoreksi deviasi dari rencana yang telah ditetapkan, dengan pengendalian yang bersifat preventif atau deduktif. Tentara Nasional Indonesia dalam pelaksanaan program yang didukung anggaran negara, menerapkan prinsip Ketertiban, Kepatuhan, Efektif, Efisien, dan Ekonomis (2K3E). APIP berperan sebagai Quality Assurance, Consulting Partner, dan Early Warning System dengan pendekatan audit berbasis manajemen risiko. Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, Itjen TNI telah mengembangkan Sistem Informasi Pengawasan Itjen TNI (SIPI) yang dirancang untuk memberikan informasi yang valid, cepat, dan akurat. SIPI membantu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan melalui Teknik Audit Berbantu Komputer (TABK). Penerapan teknologi ini penting untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan tata kelola di lingkungan TNI, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi yang baik.
Copyrights © 2024