Potensi alam yang unik dan khas pada umum diorientasikan sebagai asset wisata. Alasannya pariwisata sebagai bentuk industry yang strategis gunna membangun aspek sosial dan ekonomi, bahkan sebagai pelestarian budaya. Potensi alam yang besar dan khas wilayah pesisir adalah hutan mangrove atau bakau. Hal ini menggerakkan Pemerintah Daerah mengorientasikan pengelolaan hutan bakau sebagai pariwisata yang memuat kelestarian alam secara berkelanjutan. Terutama di Kota Probolinggo terdapat area Pantai dan Pesisir dengan potensi hutan Bakau, salah satunya di Pantai Permata. Hal ini menarik untuk diteliti khususnya untuk mengetahui peran pemerintah Kota Probolinggo yang di wakilkan pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Probolinggo dalam mengembangkan wisata hutan bakau di Pantai Permata Pilang. Penelitian dengan metode kualitatif deskriptif. Focus riset dengan orientasi peran pemerintah sebagai Regulator, Dinamisator, dan Fasilitator. Hasil penelitian menunjukkan Peran Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Probolinggo dalam pengembangan hutan bakau Pantai Permata Pilang menjalankan peran regulator, dinamisator, dan fasilitator
Copyrights © 2024