Pajak merupakan sumber utama pendanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, salah satu kontribusi dari para pelaku UMKM. Tujuan penelitian ini petingnya para UMKM untuk memahami sebagai wajib pajak dan mempersepsikan sanksi perpajakan untuk lebih mematuhi sebagai wajib pajak. Dengan metode kuantitatif merupakan penelitian survey dengan responden para UMKM dengan analisa regresi berganda. Dimana hasil hubungan antar variabel sangat kuat positif dan berpengaruh signifikan. Disimpulkan bahwa para pelaku UMKM sangat memahami peraturan pajak, dan mempersepsikan kepentingan atas sanksi dalam rangka kepatuhan sebagai wajib pajak.
Copyrights © 2024