Penelitian bertujuan untuk menguji pengaruh Pendapatan, Kesadaran Wajib Pajak, Religiusitas, dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Indikator dalam mengukur kepatuhan pembayaran pajak adalah warga yang wajib membayar pajak bumi dan bangunan. Peneliti mengambil sampel di Desa Bantarsari sebanyak 44 orang. Metode menggunakan Purposive Sampling. Pengujian hipotesis menggunakan SPSS 25 dengan metode analisis regresi linier berganda. Hasil menunjukkan bahwa keempat variabel yaitu pendapatan, kesadaran wajib pajak, religiusitas, serta sppt secara bersama-sama (simultan) mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak, dengan nilai P <0,005 (P=0,000). Analisis hubungan secara persial menyatakan 1) Pendapatan mempunyai pengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak karena Thitung (3.782) lebih besar dari Ttabel (2.021). 2) Kesadaran Wajib berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak karena Thitung (4.201) lebih besar dari Ttabel (2.021). 3) Religiusitas berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan wajib pajak dimana nilai Thitung (6.355) lebih besar dari Ttabel (2.021). 4) SPPT berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dimana nilai Thitung (3.081) lebih besar dari Ttabel ( 2.021). Hasil pembahasan menunjukkan bahwa data dinyatakan valid dan reliabel, serta normal. Semua hubungan pada empat variabel X terhadap variabel Y berpengaruh signifikan, sehingga hipotesis alternatif diterima dan hipotesis nol ditolak.
Copyrights © 2024