Mahasiswa selaku insan akademik perlu dibekali doktrin kewarganegaraan berintikan penanaman idiologi Pancasila dan UUD 45, karena keduanya merupakan nilai fundamental atau norma dasar bangsa Indonesia. Di samping itu, sehingga perlu dipertautkan dengan berbagai keaneka ragaman sosial budaya guna mendukung aktifitas mewujudkan bhinneka tunggal ika. Hal ini, berguna untuk membangkitkan semangat nasionalisme dan rasa patriotisme kebangsaan Indonesia. Jurnal ilmiah ini ditulis secara kualitatif (quatitative methode), sedang proses penyimpulan bahan kajian bersumber dari buku, jurnal ilmiah dan peraturan perundangan. Pendidikan Kurikulum kewarganegaraan yang diajarkan pada perguruan tinggi, disusun secara sentralistik oleh pemerintah, agar dapat menunjang kelancaran proses belajar-mengajar, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas mahasiswa memahami doktrin nasionalisme dan kebangsaan Indonesia.
Copyrights © 2024