Cyberloafing merupakan aktivitas pegawai yang memanfaatkan internet untuk kepentingan non kerja selama jam kerja berlangsung. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji hubungan role ambiguity dengan cyberloafing pada PNS di Kota X. Desain penelitian ini menggunakan kuantitatif korelasional. Sampel pada penelitian ini terdiri dari 339 Pegawai Negeri Sipil di Kota X yang dipilih menggunakan cluster sampling. Skala cyberloafing disusun sendiri oleh peneliti dengan merujuk aspek Lim dan Chen (2012), dan role ambiguity disusun sendiri oleh peneliti dengan landasan aspek Rizzo (1970) sebagai instrumen yang digunakan pada penelitian ini. Berdasarkan analisis yang diperoleh nilai korelasi r = 0,311 dan p = 0.00 (p<0.5) ditemukan, yang membuktikan bahwa ada hubungan positif antara role ambiguity dengan cyberloafing pada Pegawai Negeri Sipil di Kota X.
Copyrights © 2024