Kemiskinan merupakan kondisi ekonomi yang banyak dihadapi masyarakat terutama berpenghasilan rendah di berbagai wilayah. Keterkaitan kemiskinan dengan pertumbuhan ekonomi menjadi refleksi secara kwantitatif dalam mengukur kondisi ekonomi secara agregad. Adanya instrumen pendapatan pemerintah seperti pajak digadang-gadangkan menjadi salah satu alternatif dalam pengurangan ketimpangan melalui pembiayaan kegiatan pemerintah di daerah. Berangkat dari hal ini kami menggali bagaimanakah pengaruh pajak daerah dan pertumbuhan ekonomi terhadap kemiskinan di Provinsi Aceh dengan data runtut waktu tahun 2015 sampai dengan 2021. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan menggunakan model regresi data panel. Data yang digunakan berupa data sekunder yang berasal dari Badan Pusat Statisik (BPS) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Dari hasil penelitian yang kami lakukan mendapati hasil bahwa, pajak daerah tidak berpengaruh terhadap kemiskinan di Provinsi Aceh, sementara pertumbuhan ekonomi memiliki pengaruh negatif serta signifikan terhadap kemiskinan di Provinsi Aceh. Rekomendasi dari penelitian kami berpandangan bahwa; adanya program peningkatan pendapatan masyarakat guna mendorong kesejahteraan, hingga berdampak pada daya beli dan menekan kesenjangan sosial dan pengentasan kemiskinan wilayah.
Copyrights © 2024