Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran mediasi dan kesepakatan bersama dalam menyelesaikan hak asuh anak tanpa konflik antara kedua orang tua yang bercerai. Melalui pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam, data dianalisis untuk memahami bagaimana mediasi dapat memfasilitasi penyelesaian yang efektif dan berkelanjutan dalam konteks hak asuh anak pasca perceraian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi memainkan peran krusial dalam menciptakan ruang yang aman dan terbuka bagi kedua orang tua untuk berbicara dan mencari solusi yang adil. Mediator yang netral membantu mengelola emosi dan konflik yang muncul, serta memfasilitasi diskusi yang konstruktif untuk mencapai kesepakatan yang memadai untuk semua pihak, dengan memprioritaskan kepentingan terbaik anak-anak. Kendala dalam pelaksanaan hak asuh anak setelah perceraian, seperti kurangnya rasa tanggung jawab, kondisi mental yang tidak siap menghadapi perceraian, dan kurangnya pengetahuan agama dari salah satu pihak, dapat diatasi melalui pendekatan yang holistik. Solusi yang diusulkan, termasuk memberikan pemahaman tentang tanggung jawab sebagai orang tua, dukungan mental, dan pembinaan agama, membantu meningkatkan efektivitas mediasi dan penyelesaian hak asuh anak. Penelitian ini menyoroti pentingnya mediasi dan kesepakatan bersama sebagai alternatif penyelesaian konflik yang dapat menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak. Implikasi praktis penelitian ini adalah peningkatan akses dan penggunaan mediasi dalam menyelesaikan sengketa hak asuh anak pasca perceraian, serta pelibatan lebih banyak tokoh agama dan konselor dalam mendukung proses ini.
Copyrights © 2024