Aplikasi M-Syariah merupakan aplikasi m-banking yang dimiliki oleh PT. Bank Mega Syariah. Pada aplikasi ini, terdapat masalah-masalah serta resiko-resiko yang membuat nasabah kerepotan dan tidak betah. Masalah diatas dapat diselesaikan walaupun tidak mudah tapi ada caranya. Tujuan dari penelitian ini yaitu mengidentifikasi dan mengevaluasi kelemahan dari aplikasi M-Syariah agar lebih baik untuk para nasabah. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini yaitu metode Design Thinking. Metode design Thinking merupakan salah satu metode yang biasa digunakan untuk membangun rancangan UI/UX. Hasil pada penelitian ini berupa evaluasi sistem berupa penambahan contoh fitur-fitur yang diambil dari keluhan nasabah atau kekurangan-kekurangan pada aplikasi M-Syariah agar kedepannya aplikasi tersebut dapat memberikan pengalaman yang lebih baik ntuk nasabah.
Copyrights © 2024