Asuransi syariah merupakan instrumen keuangan Islam yang bertujuan memberikan perlindungan berbasis prinsip tolong-menolong (ta'awun) dan tanggung jawab bersama (tabarru’). Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki peran penting dalam mempromosikan produk asuransi syariah sebagai bagian dari edukasi dan penguatan ekonomi umat. Artikel ini membahas mekanisme asuransi syariah dalam konteks ekonomi umat serta strategi pemasaran yang digunakan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Hasil kajian menunjukkan bahwa promosi efektif oleh MUI berpengaruh signifikan dalam meningkatkan literasi dan partisipasi masyarakat terhadap asuransi syariah. Strategi pemasaran yang menekankan nilai-nilai syariah dan transparansi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan. Artikel ini merekomendasikan kolaborasi lebih luas antara lembaga keuangan syariah dan otoritas keagamaan untuk memperkuat posisi asuransi syariah dalam sistem keuangan nasional.
Copyrights © 2025