Penelitian ini membahas tradisi Passili sebagai ritual sebelum pernikahan yang dilaksanakan masyarakat Desa Tuju, Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto. Tradisi ini merupakan warisan budaya dengan makna spiritual, sosial, dan simbolik, yang masih dijaga keberlangsungannya di tengah arus modernisasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami makna dan simbolisasi yang terkandung dalam pelaksanaan Passili serta melihat bagaimana masyarakat mempertahankannya sebagai bagian dari identitas budaya lokal. Metode yang digunakan yaitu penelitian lapangan yang bersifat deskriptif analitik. Pendekatan kualitatif didasarkan pada filsafat postpositivisme dan digunakan untuk mengkaji objek dalam kondisi alami, tanpa melakukan eksperimen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Passili mengandung tiga makna utama: makna budaya sebagai warisan nilai leluhur, makna religius sebagai bentuk tolak bala dan ungkapan syukur, serta makna sosial dalam mempererat hubungan antarwarga.
Copyrights © 2025