Penelitian ini mengkaji pemenuhan hak anak korban eksploitasi seksual melalui putusan pengadilan di Indonesia. Eksploitasi seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang berdampak buruk pada tumbuh kembang dan masa depan anak, sehingga diperlukan mekanisme perlindungan hukum yang efektif. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, penelitian ini menganalisis kontribusi putusan pengadilan dalam pemenuhan hak anak korban eksploitasi seksual, dengan studi kasus pada Putusan No. 101/Pid.B/2014.PN.Rap dan No. 1321/Pid.Sus/2021/PN.Mdn. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan pengadilan dapat berkontribusi signifikan melalui pendampingan korban, penjatuhan sanksi maksimal terhadap pelaku, pemberian restitusi dan perintah rehabilitasi. Namun, dalam implementasinya, kedua putusan yang dikaji belum optimal dalam memenuhi hak-hak korban, khususnya dalam aspek rehabilitasi dan restitusi. Olehnya itu, dibutuhkan strategi komprehensif termasuk pada penguatan kapasitas aparat penegak hukum, terutama hakim yang memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan melalui putusan yang berkeadilan dan memperhatikan kepentingan terbaik anak sebagai bagian dari sistem perlindungan anak.
Copyrights © 2025