Penelitian ini membahas konstruksi kepemimpinan tradisional masyarakat Bugis melalui kajian terhadap Hukum Amanna Gappa, sebuah naskah hukum adat maritim yang memuat prinsip-prinsip etika pelayaran dan perdagangan. Fokus kajian ini adalah figur juragan sebagai pemimpin dalam pelayaran, yang tidak hanya berperan sebagai pengendali kapal atau kepala perdagangan, tetapi juga sebagai sosok yang memikul tanggung jawab moral, sosial, dan spiritual terhadap awak kapal. Dengan menggunakan metode penelitian sejarah yang meliputi tahapan heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi, penelitian ini menelusuri nilai-nilai kepemimpinan seperti kejujuran, kebijaksanaan, ketegasan, dan solidaritas yang melekat pada sosok juragan dalam budaya maritim Bugis. Temuan ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam tradisi pelayaran Bugis tidak hanya berorientasi pada fungsi ekonomi, tetapi juga berakar kuat pada nilai-nilai budaya dan etika komunitas. Penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khazanah keilmuan dalam studi kepemimpinan tradisional dan sistem hukum adat di Nusantara.
Copyrights © 2025